Pada stadium lanjut dapat menimbulkan cacat menetap berupa pembesaran kaki, tangan, payudara dan alat kelamin, baik pada laki-laki maupun perempuan.
Penyuluhan di wilayah Puskesmas Bantarkalong Kabupaten Tasikmalaya dilaksanakan tanggal 15-16 Agustus 2017. Sebagai pembicara yaitu Kepala Puskesmas Bantarkalong Bpk.Karyana, AMKL.,S.Kep, Camat Bantarkalong H.Muhtar Hoeruman, S.Pd., Bpk.Dadan Kusnanto, AMKL, Bpk. Baryamin dan dr.Adi Heryadi.
0 komentar:
Posting Komentar