Minggu, 23 Juli 2017

UPAYA KESEHATAN OLAHRAGA

Puskesmas merupakan unit pelaksana teknis dinas kesehatan kabupaten / kota yang bertanggungjawab menyelenggarakan pembangunan kesehatandi suatu wilayah kerja.

Puskesmas bertanggungjawab menyelenggarakan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat yang jika ditinjau dari sistem kesehatan nasional merupakan pelayanan kesehatan tingkat pertama. Upaya tersebut terbagi menjadi dua yaitu Upaya Kesehatan Wajib dan Upaya Kesehatan Pengembangan.

Upaya Kesehatan Pengembangan adalah upaya yang dilaksanakan berdasarkan masalah kesehatan yang terjadi di masyarakat, antara lain :

Upaya Kesehatan Sekolah
Upaya Kesehatan Olahraga
Upaya Perawatan Kesehatan Masyarakat
Upaya Kesehatan Kerja
Upaya Kesehatan Gigi dan Mulut
Upaya Kesehatan Jiwa
Upaya Kesehatan Mata
Upaya Kesehatan Usia Lanjut
Upaya Pembinaan Pengobatan Tradisional

Upaya Kesehatan Olahraga



Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Paling Dilihat