Senin, 28 Agustus 2017

APEL PAGI DI UPT PUSKESMAS BANTARKALONG TASIKMALAYA

Apel pagi di hari Senin merupakan rutinitas  yang dilaksanakan oleh semua Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) dan Pegawai tenaga kontrak dilingkungan UPT Puskesmas Bantarkalong Tasikmalaya. 

Berdasarkan PP 53 Tahun 2010  tentang Disiplin PNS, maka apel adalah kewajiban bagi PNS karena pelaksanaan apel sebagai fungsi pengawasan/pengendalian dan sarana menyampaikan informasi.

Apel juga menjadi kebutuhan bagi PNS di lingkungan UPT Puskesmas Bantarkalong Tasikmalaya yaitu untuk menyiapkan diri   secara fisik, kedisiplinan, dan kesiapan/kekompakan yang baik untuk diri sendiri dalam melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Bagi Pegawai Tenaga Kontrak apel juga merupakan jurus melatih disiplin kerja abdi Pemerintah.



Share:

Senin, 14 Agustus 2017

PENYULUHAN FILARIASIS (KAKI GAJAH) DI PUSKESMAS BANTARKALONG TASIKMALAYA

Penyakit kaki gajah (filariasis) adalah penyakit menular menahun yang disebabkan oleh infeksi cacing filaria dan ditularkan oleh berbagai jenis nyamuk. Cacing tersebut hidup disaluran dan kelenjar getah bening dengan manifestasi klinik acut berupa demam berulang, peradangan kelenjar dan saluran getah bening. 

Pada stadium lanjut dapat menimbulkan cacat menetap berupa pembesaran kaki, tangan, payudara dan alat kelamin, baik pada laki-laki maupun perempuan. 

Penyuluhan di wilayah Puskesmas Bantarkalong Kabupaten Tasikmalaya dilaksanakan tanggal 15-16 Agustus 2017. Sebagai pembicara yaitu Kepala Puskesmas Bantarkalong Bpk.Karyana, AMKL.,S.Kep, Camat Bantarkalong H.Muhtar Hoeruman, S.Pd., Bpk.Dadan Kusnanto, AMKL, Bpk. Baryamin dan dr.Adi Heryadi.
















Share:

Minggu, 06 Agustus 2017

RUMAH TUNGGU KELAHIRAN (RTK) PUSKESMAS BANTARKALONG

Rumah tunggu kelahiran ( RTK ) adalah suatu tempat atau ruangan yang berada di dekat fasyankes ( Poskesdes, Puskesmas, Rumah Sakit ) yang dapat digunakan sebagai tempat tinggal sementara bagi ibu hamil dan pendampingnya ( suami / Kader / keluarga ) selama beberapa hari sebelum saat persalinan tiba dan beberapa hari setelah bersalin. 

Sasaran Rumah Tunggu Kelahiran diutamakan adalah ibu hamil yang berasal dari daerah dengan akses sulit yang memiliki faktor risiko atau risiko tinggi.

Rumah Tunggu Kelahiran ini bertujuan untuk mendekatkan akses pelayanan kesehatan ibu hamil, bersalin, nifas dan bayi baru lahir sehingga terjadi peningkatan jumlah persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan serta menurunkan kasus komplikasi pada ibu hamil, bersalin dan nifas serta bayi baru lahir.

Lokas RTK Puskesmas Bantarkalong terletak di Jl,Raya Pamijahan Kp.Cigaru Desa Simpang Kecamatan Bantarkalong Tasikmalaya sekitar 250 m dari lokasi Puskesmas Bantarkalong.


Saat ini  pemerintah pusat sudah membuka kran untuk pembiayaan Rumah tunggu kelahiran ini sebagaimana ditetapkan melalui PERMENKES NOMOR 82 TAHUN 2015 Tentang Juknis Penggunaaan DAK Bid. Kesehatan, serta sarana dan Prasarana Penunjang Subbidang Sapras tahun anggaran 2016. Disebutkan bahwa biaya Operasional Rumah Tunggu Kelahiran ( RTK ) ini termasuk dalam kegiatan Jampersal ( Jaminan Persalinan ) yang meliputi biaya sewa Rumah Tunggu Kelahiran ( RTK ) selama 1 tahun dan belanja makan minum, belanja BBM dan perjalana Dinas pendamping. 

Kriteria Rumah Tunggu Kelahiran  

1.Lokasi berdekatan dengan puskesmas yang mampu melakukan pertolongan persalinan atau Rumah Sakit Umum Daerah/ Pusat
2.Rumah milik penduduk atau rumah yang dibangun oleh Pemerintah Desa
3.Mempunyai ruang tidur, dapur, kamar mandi, jamban, air bersih dan ventilasi serta sumber penerangan ( listrik ).









Share:

SIRESIK KABUPATEN TASIKMALAYA


Pemkab Tasikmalaya Meluncurkan Sistem Informasi Rujukan Efektif Selamatkan Ibu Dan Keluarga (SIRESIK) yang langsung di Resmikan Oleh Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum di Lapang Lodaya Desa Cisayong Kecamatan Cisayong, JumaT tanggal 04 Desember 2017.

Tampak Kepala Puskesmas Bantarkalong Bpk.Karyana, AMKL, S.Kep sedang mengikuti kegiatan tersebut. 

Untuk Cara menggunakan SIRESIK cukup melalui pesan singkat (SMS) Ketik : Saran#isipertanyaan, Isi konsultasi Kirim Ke 08112306090 atau telepon Ke no 0265 544445 atau 082320000769.



Share:

Jumat, 04 Agustus 2017

PENYULUHAN KESEHATAN MENEMBUS MEDAN YANG TERJAL

UPT Puskesmas Bantarkalong Tasikmalaya sebagai ujung tombak sarana kesehatan di wilayah Tasik Selatan menyelenggarakan pelayanan kesehatan dasar secara terintegrasi dengan fungsi sebagai pusat pelayanan kesehatan dasar, pusat pembangunan berwawasan kesehatan dan sebagai pusat penggerak peran serta masyarakat dalam pembangunan kesehatan.

Salah satu kegiatannya yaitu Penyuluhan Kesehatan yang rutin dilakukan ke berbagai kampung yang medannya sangat terjal dan sulit dijangkau oleh kendaraan. Salah satu staff yaitu Bpk. Dadan Kusnanto sedang melakukan penyuluhan di kampung yang terpencil.





Share:

Paling Dilihat