Senin, 28 Agustus 2017

APEL PAGI DI UPT PUSKESMAS BANTARKALONG TASIKMALAYA

Apel pagi di hari Senin merupakan rutinitas  yang dilaksanakan oleh semua Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) dan Pegawai tenaga kontrak dilingkungan UPT Puskesmas Bantarkalong Tasikmalaya. 

Berdasarkan PP 53 Tahun 2010  tentang Disiplin PNS, maka apel adalah kewajiban bagi PNS karena pelaksanaan apel sebagai fungsi pengawasan/pengendalian dan sarana menyampaikan informasi.

Apel juga menjadi kebutuhan bagi PNS di lingkungan UPT Puskesmas Bantarkalong Tasikmalaya yaitu untuk menyiapkan diri   secara fisik, kedisiplinan, dan kesiapan/kekompakan yang baik untuk diri sendiri dalam melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Bagi Pegawai Tenaga Kontrak apel juga merupakan jurus melatih disiplin kerja abdi Pemerintah.



Share:

Senin, 14 Agustus 2017

PENYULUHAN FILARIASIS (KAKI GAJAH) DI PUSKESMAS BANTARKALONG TASIKMALAYA

Penyakit kaki gajah (filariasis) adalah penyakit menular menahun yang disebabkan oleh infeksi cacing filaria dan ditularkan oleh berbagai jenis nyamuk. Cacing tersebut hidup disaluran dan kelenjar getah bening dengan manifestasi klinik acut berupa demam berulang, peradangan kelenjar dan saluran getah bening. 

Pada stadium lanjut dapat menimbulkan cacat menetap berupa pembesaran kaki, tangan, payudara dan alat kelamin, baik pada laki-laki maupun perempuan. 

Penyuluhan di wilayah Puskesmas Bantarkalong Kabupaten Tasikmalaya dilaksanakan tanggal 15-16 Agustus 2017. Sebagai pembicara yaitu Kepala Puskesmas Bantarkalong Bpk.Karyana, AMKL.,S.Kep, Camat Bantarkalong H.Muhtar Hoeruman, S.Pd., Bpk.Dadan Kusnanto, AMKL, Bpk. Baryamin dan dr.Adi Heryadi.
















Share:

Minggu, 06 Agustus 2017

RUMAH TUNGGU KELAHIRAN (RTK) PUSKESMAS BANTARKALONG

Rumah tunggu kelahiran ( RTK ) adalah suatu tempat atau ruangan yang berada di dekat fasyankes ( Poskesdes, Puskesmas, Rumah Sakit ) yang dapat digunakan sebagai tempat tinggal sementara bagi ibu hamil dan pendampingnya ( suami / Kader / keluarga ) selama beberapa hari sebelum saat persalinan tiba dan beberapa hari setelah bersalin. 

Sasaran Rumah Tunggu Kelahiran diutamakan adalah ibu hamil yang berasal dari daerah dengan akses sulit yang memiliki faktor risiko atau risiko tinggi.

Rumah Tunggu Kelahiran ini bertujuan untuk mendekatkan akses pelayanan kesehatan ibu hamil, bersalin, nifas dan bayi baru lahir sehingga terjadi peningkatan jumlah persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan serta menurunkan kasus komplikasi pada ibu hamil, bersalin dan nifas serta bayi baru lahir.

Lokas RTK Puskesmas Bantarkalong terletak di Jl,Raya Pamijahan Kp.Cigaru Desa Simpang Kecamatan Bantarkalong Tasikmalaya sekitar 250 m dari lokasi Puskesmas Bantarkalong.


Saat ini  pemerintah pusat sudah membuka kran untuk pembiayaan Rumah tunggu kelahiran ini sebagaimana ditetapkan melalui PERMENKES NOMOR 82 TAHUN 2015 Tentang Juknis Penggunaaan DAK Bid. Kesehatan, serta sarana dan Prasarana Penunjang Subbidang Sapras tahun anggaran 2016. Disebutkan bahwa biaya Operasional Rumah Tunggu Kelahiran ( RTK ) ini termasuk dalam kegiatan Jampersal ( Jaminan Persalinan ) yang meliputi biaya sewa Rumah Tunggu Kelahiran ( RTK ) selama 1 tahun dan belanja makan minum, belanja BBM dan perjalana Dinas pendamping. 

Kriteria Rumah Tunggu Kelahiran  

1.Lokasi berdekatan dengan puskesmas yang mampu melakukan pertolongan persalinan atau Rumah Sakit Umum Daerah/ Pusat
2.Rumah milik penduduk atau rumah yang dibangun oleh Pemerintah Desa
3.Mempunyai ruang tidur, dapur, kamar mandi, jamban, air bersih dan ventilasi serta sumber penerangan ( listrik ).









Share:

SIRESIK KABUPATEN TASIKMALAYA


Pemkab Tasikmalaya Meluncurkan Sistem Informasi Rujukan Efektif Selamatkan Ibu Dan Keluarga (SIRESIK) yang langsung di Resmikan Oleh Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum di Lapang Lodaya Desa Cisayong Kecamatan Cisayong, JumaT tanggal 04 Desember 2017.

Tampak Kepala Puskesmas Bantarkalong Bpk.Karyana, AMKL, S.Kep sedang mengikuti kegiatan tersebut. 

Untuk Cara menggunakan SIRESIK cukup melalui pesan singkat (SMS) Ketik : Saran#isipertanyaan, Isi konsultasi Kirim Ke 08112306090 atau telepon Ke no 0265 544445 atau 082320000769.



Share:

Jumat, 04 Agustus 2017

PENYULUHAN KESEHATAN MENEMBUS MEDAN YANG TERJAL

UPT Puskesmas Bantarkalong Tasikmalaya sebagai ujung tombak sarana kesehatan di wilayah Tasik Selatan menyelenggarakan pelayanan kesehatan dasar secara terintegrasi dengan fungsi sebagai pusat pelayanan kesehatan dasar, pusat pembangunan berwawasan kesehatan dan sebagai pusat penggerak peran serta masyarakat dalam pembangunan kesehatan.

Salah satu kegiatannya yaitu Penyuluhan Kesehatan yang rutin dilakukan ke berbagai kampung yang medannya sangat terjal dan sulit dijangkau oleh kendaraan. Salah satu staff yaitu Bpk. Dadan Kusnanto sedang melakukan penyuluhan di kampung yang terpencil.





Share:

Senin, 31 Juli 2017

LOKBUL PUSKESMAS BANTARKALONG TASIKMALAYA


Lokakarya Mini Bulanan Puskesmas Bantarkalong kali ini diadakan di Rumah Makan Asri Bantarkalong Tasikmalaya pada tanggal 28 Juli 2017.

Sesuai Pedoman Perencanaan Tingkat Puskesmas (Depkes RI, 2006), Manajemen Puskesmas merupakan suatu rangkaian kegiatan yang bekerja secara sinergik yang meliputi perencanaan, penggerakan pelaksanaan serta pengendalian, pengawasan dan penilaian. Penerapan manajemen penggerakan pelaksanaan dalam bentuk forum pertemuan yang dikenal dengan Lokakarya Mini.




Share:

IMUNISASI MR PUSKESMAS BANTARKALONG TASIKMALAYA

Mulai hari ini Puskesmas Bantarkalong Tasikmalaya mengadakan kegiatan Imunisasi MR yang merupakan kegiatan nasional. Kegiatan ini dibagi menjadi 12 tim dengan masing-masing tim berjumlah sekitar 4-5 orang yang bertugas sebagai Vaksinator, Pendaftaran dan Persiapan Alat dan Vaksin.

Kampanye imunisasi Measles Rubella (MR) adalah suatu kegiatan imunisasi secara masal sebagai upaya untuk memutuskan transmisi penularan virus campak dan rubella pada anak usia 9 bulan sampai dengan <15 tahun, tanpa mempertimbangkan status imunisasi sebelumnya

Menurut catatan dari Kementerian Kesehatan RI 2016, dilaporkan terdapat 8.185 kasus campak pada tahun 2015. Jumlah ini lebih rendah dibandingkan tahun 2014 yang sebesar 12.943 kasus. Jumlah kasus meninggal sebanyak 1 kasus, yang terjadi di Provinsi Jambi.

Pelaksanaan kampanye Imunisasi MR fase pertama ini dibagi menjadi 2 taha:
  • Tahap 1 pada AGUSTUS, yaitu pemberian Imunisasi MR di seluruh SEKOLAH yang terdiri dari sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak, SD/MI/sederajat, SDLB dan SMP/MTs/sederajat dan SMPLB.
  • Tahap 2 pada SEPTEMBER, yaitu pemberian Imunisasi MR di POS-POS PELAYANAN IMUNISASI LAINNYA, seperti Posyandu, Polindes, Poskesdes, Puskesmas, Puskesmas pembantu, Rumah Sakit, dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.

Tidak ada pengobatan untuk penyakit campak dan rubella, tetapi penyakit ini dapat dicegah. Imunisasi dengan vaksin MR adalah pencegahan terbaik untuk penyakit campak dan rubella. Satu vaksin untuk mencegah dua penyakit sekaligus.









Share:

Minggu, 23 Juli 2017

KUNJUNGAN DARI DINAS KESEHATAN TASIKMALAYA

Pada hari Kamis tanggal 20 Juli 2017 terdapat kunjungan dari Dinas Kesehatan yang dipimpin Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Tasikmalaya ke Puskesmas Bantarkalong Tasikmalaya.







Share:

KAMPANYE IMUNISASI MEASLES DAN RUBELA (MR)

Kampanye imunisasi Measles Rubella (MR) adalah suatu kegiatan imunisasi secara masal sebagai upaya untuk memutuskan transmisi penularan virus campak dan rubella pada anak usia 9 bulan sampai dengan <15 tahun, tanpa mempertimbangkan status imunisasi sebelumnya.


munisasi MR diberikan untuk semua anak usia 9 bulan sampai dengan usia kurang dari 15 tahun selama kampanye Imunisasi MR bulan Agustus – September 2017.


PERTANYAAN SEPUTAR IMUNISASI MR
  1. Apakah penyakit Campak Rubella? Campak dan Rubella adalah penyakit infeksi menular melaui saluran nafas yang disebabkan oleh virus. Anak dan orang dewasa yagn belum pernah mendapat imunisasi Campak dan Rubella atau yang belum pernah mengalami penyakit ini beresiko tinggi tertular.
  2. Apa bahaya dari penyakit ini? Campak dapat menyebabkan komplikasi yang serius seperti diare, radang paru peunomia, radang otak (ensefalitis), kebutaan, gizi buruk dan bahkan kematian. Rubella biasanya berupa penyakit ringan pada anak, akan tetapi bila menulari ibu hamil pada trimester pertama atau awal kehamilan, dapat menyebabkan keguguran atau kecacatan pada bayi yang dilahirkan.
  3. Seperti apa gejala penyakit Campak dan Rubella? Gejala penyakit Campak adalah demam tinggi, bercak kemerahan pada kulit disertai dengan batuk, pilek dan mata merah (konjungtivitis). Gejala penyakit Rubella tidak spesifik bahkan bisa tanpa gejala. Gejala umum berupa demam ringan, pusing, pilek, mata merah dan nyeri dan persendian. Mirip gejala flu.
  4. Bagaimana agar terlindung dari penyakit Campak dan Rubella? Tidak ada pengobatan untuk penyakit Campak dan Rubella namun penyakit ini dapat dicegah. Imunisasi dengan vaksin MR adalah pencegahan terbaik untuk penyakit Campak dan Rubella. Satu vaksin mencegah dua penyakit sekaligus.
  5. Apakah vaksin MR? Vaksin MR adalah kombinasi vaksin Campak atau Measles (M) dan Rubella (R) untuk perlindungan terhadap penyakit Campak dan Rubella.
  6. Apakah Vaksin MR aman? Vaksin yang digunakan telah mendapat rekomendasi dari WHO dan izi edar dari Badan POM. Vaksin MR persen efektif untuk mencegah penyakit Campak dan Rubella.Vaksin ini aman dan telah digunakan di lebih dari 141 negara di dunia.
  7. Siapa saja yang harus mendapatkan Imunisasi MR? Imunisasi MR diberikan untuk semua anak usia 9 bulan sampai dengan kurang dari 15 tahun selama kampanye imunisasi MR. Selanjutnya, imunisasi MR masuk dalam jadwal imunisasi rutin dan diberikan pada anak usia 9 bulan, 18 bulan, dan kelas 1 SD/sederajat menggantikan imunisasi Campak.
  8. Apakah imunisasi MR memiliki efek samping? Tidak ada efek samping dalam imunisasi. Demam ringan, ruam merah, bengkak ringan dan nyeri di tempat suntikan setelah imunisasi adalah reaksi normal yang akan menghilang dalam 2-3 hari. Kejadian ikutan pasca imunisasi yagn serius sangat jarang terjadi.
  9. Apabila anak telah diimunisasi Campak, apakah perlu mendapat imunisasi MR? Ya, untuk mendapat kekebalan terhadap Rubella. Imunisasi MR aman bagi anak yang telah mendapat 2 dosis imunisasi Campak.
  10. Apakah perbedaan vaksin MR dan MMR? Vaksin MR mencegah penyakit Campak dan Rubella. Vaksin MMR mencegah penyakit Campak, Rubella dan Gondongan.
  11. Mengapa yang diberikan adlah vaksin MR bukan MMR? Saat ini pemerintah memprioritaskan pengendalian Campak dan Rubella karena bahaya komplikasinya yang berat dan mematikan.
  12. Apabila anak telah mendapat imunisasi MMR, apakah masih perlu mendapat imunisasi MR? Ya. Untuk memastikan kekebalan penuh terhadap penyakit Campak dan Rubella. Imunisasi MR aman diberikan kepada anak yang sudah mendapat vaksin MMR.
  13. Apakah benar vaksin MR dapat menyebabkan autisme? Tidak benar. Sampai saat ini belum ada bukti yang mendukung bahwa imunisasi jenis apapun dapat menyebabkan autisme.
  14. Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 4 tahun 2016. Imunisasi pada dasarnya dibolehkan (mubah) sebagai bentuk ikhtiar untuk mewujudkan kekebalan tubuh (imunitas) dan mencegah terjadinya penyakit tertentu.  Dalam hal jika seseorang yang tidak diimunisasi akan menyebakan kematian, penyakit berat, atau kecacatan permanen yagn mengancam jiwa, berdasarkan pertimbangan ahli yang kompeten dan dipercaya, maka imunisasi hukumnya wajib.





Share:

Paling Dilihat